Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas P3AP2KB menggelar kegiatan Pertemuan Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Organisasi Wanita pada Selasa (18/6/2025), sebagai bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat peran strategis perempuan dalam pembangunan.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Toraja Utara, Gabungan Organisasi Wanita, Dharma Wanita, serta para ketua organisasi wanita se-kabupaten. Fokus utama agenda ini mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, serta pengembangan program-program yang responsif terhadap kebutuhan perempuan di berbagai sektor.
Kepala Dinas P3AP2KB, dr. Lina Rombe, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan program pemberdayaan perempuan sangat bergantung pada sinergi kelembagaan, jejaring lintas sektor, serta kualitas sumber daya penggeraknya. Ia juga menyoroti pentingnya perhatian pada akses perempuan terhadap layanan kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Ketua TP-PKK Kabupaten Toraja Utara, Damayanti Batti Palimbong, menyampaikan pentingnya mendorong partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan publik dan kepemimpinan strategis.
“Kita perlu membekali perempuan tidak hanya dengan pelatihan wirausaha, tapi juga akses modal, literasi digital, dan kemampuan mengelola keuangan keluarga di era digital,” ujarnya.
Sementara itu, Pdt. Dr. Johana R. Tangirerung, M.Th., menyoroti peran kepemimpinan perempuan dalam mendorong inklusi sosial, inovasi kebijakan, dan kepemimpinan etis. Ia meyakini bahwa perspektif perempuan sangat penting dalam menjawab kebutuhan kelompok rentan.
Dr. Dina Gasong, M.Pd., turut menegaskan bahwa organisasi perempuan, baik yang bersifat formal maupun berbasis komunitas, merupakan ruang strategis untuk melahirkan perempuan-perempuan tangguh dan mandiri. Peningkatan kapasitas SDM disebut sebagai kunci agar organisasi mampu bertahan dan berdaya guna di tengah perubahan zaman.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan inklusif dan kesetaraan gender, sebagaimana diarahkan dalam RPJMN 2025–2029. Penguatan kapasitas organisasi wanita dan kepemimpinan perempuan di tingkat lokal diyakini sebagai elemen penting untuk memperkuat demokrasi, memperluas partisipasi publik, serta menciptakan masyarakat yang adil dan berdaya dalam menghadapi tantangan zaman.
Diskominfo-SP - 2025